Warga Keluhkan Aktivitas Galian C yang Beroperasi Tak Jauh dari Permukiman

- Reporter

Thursday, 24 July 2025 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Dusun Jawi-Jawi, Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, Riau, mengeluhkan aktivitas tambang galian C yang beroperasi tak jauh dari permukiman.

Aktivitas tersebut membuat masyarakat khawatir dengan krisis air bersih, rusaknya lahan pertanian pangan, kebun milik warga yang berbatasan dengan lokasi aquari, serta aktivitas lainnya seperti budidaya ikan keramba apung di aliran Sungai Kampar.

Selain itu, aktivitas galian C juga dikhawatirkan membuat aliran sungai alami mengering dan rusak. Padahal sebagian warga menjadikan aliran sungai sebagai sumber mata pencaharian.

Lijal (51), warga Dusun Jawi-Jawi mengatakan, aktivitas tambang galian C ini sudah mengkhawatirkan dan merusak lingkungan sekitar. Selain itu, sungai yang tak jauh dari kawasan tambang galian C ini akan mengering. Sumur galian warga kehilangan sumber air baku.

Baca Juga :  20,8 Ton Garam Ditebar di Langit Riau, Hujan Buatan Padamkan Karhutla

“Kami khawatir, kalau galian C itu terus beroperasi, selain sungai mengering, warga akan kesulitan air bersih, sumur warga mengering, sawah warga akan rusak, serta perkebunan warga seperti sawit juga akan rusak akibat kekurangan air,” ungkapnya, Kamis (24/07/2025).

Aktivitas aquari ini jelas merugikan lingkungan dan kepentingan warga sekitar. Koordinasi pemilik dengan warga sama sekali tidak pernah terjadi, bahkan terkesan “main terabas” saja.

“Mereka buka usaha seenaknya saja. Pernah tidak mereka berunding minta persetujuan warga terkena dampak? Kalau ada, sama siapa? Setiap usaha galian mestinya izinnya lengkap, mulai dari bawah yaitu warga terdampak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gubernur Riau Pimpin Operasi PETI 2025: Lawan Tambang Ilegal, Pulihkan Alam

Oleh karena itu, warga berharap aktivitas galian C ini dihentikan. “Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, jangan diam saja. Selaku kepala daerah, beliau mesti memeriksa semua izin yang diperoleh pemilik usaha tersebut,” sebutnya.

Apalagi, area yang mereka ambil sumber daya mineralnya itu merusak alur aliran anak sungai menuju Sungai Kampar. Perusakan ruang alam ini nyata sebagai kejahatan lingkungan.

“Jangan sampai yang merusak lingkungan itu orang yang punya kekuasaan. Asumsi seperti ini jadi tanggung jawab bupati menjelaskan kepada warga terdampak,” ujarnya.

Berita Terkait

Gubernur Riau Pimpin Operasi PETI 2025: Lawan Tambang Ilegal, Pulihkan Alam
45 Titik Panas Terdeteksi di Riau, Terbanyak Kedua di Sumatera
20,8 Ton Garam Ditebar di Langit Riau, Hujan Buatan Padamkan Karhutla
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 31 July 2025 - 17:59 WIB

Gubernur Riau Pimpin Operasi PETI 2025: Lawan Tambang Ilegal, Pulihkan Alam

Tuesday, 29 July 2025 - 13:54 WIB

45 Titik Panas Terdeteksi di Riau, Terbanyak Kedua di Sumatera

Saturday, 26 July 2025 - 08:59 WIB

20,8 Ton Garam Ditebar di Langit Riau, Hujan Buatan Padamkan Karhutla

Thursday, 24 July 2025 - 17:11 WIB

Warga Keluhkan Aktivitas Galian C yang Beroperasi Tak Jauh dari Permukiman

Berita Terbaru

Politik

Fraksi PKB Kampar Bahas Ranperda Pesantren Bersama UAS

Wednesday, 30 Jul 2025 - 16:49 WIB

Lingkungan

45 Titik Panas Terdeteksi di Riau, Terbanyak Kedua di Sumatera

Tuesday, 29 Jul 2025 - 13:54 WIB