Polda Riau Ungkap Praktik Oplosan Beras SPHP, 8 Ton Diamankan

- Reporter

Saturday, 26 July 2025 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Riau Ungkap Beras Oplosan di Pekanbaru, Pelaku Raup Untung Dua Kali Lipat. Foto: cakaplah.com

Polda Riau Ungkap Beras Oplosan di Pekanbaru, Pelaku Raup Untung Dua Kali Lipat. Foto: cakaplah.com

TAJUKRIAU.com, PEKANBARU, 26 Juli 2025 – Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap praktik pengoplosan dan pengemasan ulang (repacking) beras yang merugikan konsumen, dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah gudang distributor di Jalan Pemasyarakatan, Kota Pekanbaru, Sabtu (26/7/2025).

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan turun langsung ke lokasi dan memimpin penggerebekan yang dilakukan oleh Subdirektorat I Industri dan Perdagangan (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Seorang pelaku berinisial L diamankan di tempat kejadian dan langsung dibawa ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Irjen Herry menyatakan, pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri untuk menindak praktik curang di sektor pangan yang merugikan masyarakat.

“Ini adalah upaya jajaran Polda Riau dalam menindaklanjuti perintah Bapak Kapolri terhadap kegiatan-kegiatan ilegal yang merugikan konsumen,” ujar Irjen Herry dalam keterangannya.

Modus Oplosan dan Repacking

Menurut Irjen Herry, pelaku menggunakan dua modus operandi. Pertama, mencampur beras kualitas rendah dengan beras medium, lalu mengemasnya kembali menggunakan karung beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) milik Bulog, ukuran 5 kilogram. Beras tersebut kemudian dijual seharga Rp13.000 per kilogram, meskipun harga pokok hanya berkisar Rp6.000 hingga Rp8.000.

Modus kedua adalah memindahkan beras kualitas rendah ke dalam karung beras bermerek premium, seperti Airan, Family, Anak Daro Merah, dan Kuriak Kusuik, sehingga tampak seperti produk asli.

“Beras-beras ini didatangkan dari salah satu kabupaten di Riau, kemudian diedarkan seolah-olah sebagai beras premium,” jelas Irjen Herry.

Dampak Merugikan dan Langkah Penindakan

Dalam penggerebekan tersebut, aparat menyita sekitar 8 hingga 9 ton beras oplosan beserta kemasan palsu. Irjen Herry menegaskan, kasus ini akan diproses secara transparan, dan menjadi perhatian khusus karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

Ia juga mengutip pernyataan Presiden RI yang menyebut bahwa kejahatan pangan merupakan bentuk kejahatan ekonomi, mengingat besarnya anggaran negara yang telah digelontorkan untuk mendukung sektor pertanian, termasuk subsidi pupuk dan pembangunan irigasi.

“Namun ada pelaku yang memanfaatkan program ini demi keserakahan pribadi. Ini yang disebut Pak Presiden sebagai ‘serakahnomic’,” ujarnya.

Distribusi Luas dan Penelusuran Lanjutan

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, menyebutkan bahwa beras oplosan tersebut telah didistribusikan ke lebih dari 20 minimarket dan toko di wilayah Kota Pekanbaru, dengan kemasan seolah-olah berasal dari program resmi pemerintah.

Penyidik kini tengah menelusuri asal-usul karung SPHP yang digunakan serta jalur distribusi beras tersebut ke pengecer.

“Kami masih melakukan pengembangan terhadap jaringan distribusi dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam praktik ini,” tegas Kombes Ade.

Polda Riau memastikan akan terus mengembangkan kasus ini dan berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara, khususnya di sektor pangan.

Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 26 July 2025 - 21:37 WIB

Polda Riau Ungkap Praktik Oplosan Beras SPHP, 8 Ton Diamankan

Berita Terbaru

Politik

Fraksi PKB Kampar Bahas Ranperda Pesantren Bersama UAS

Wednesday, 30 Jul 2025 - 16:49 WIB

Lingkungan

45 Titik Panas Terdeteksi di Riau, Terbanyak Kedua di Sumatera

Tuesday, 29 Jul 2025 - 13:54 WIB