TAJUKRIAU.com, PEKANBARU – Aksi yang berlangsung pada Senin, 1 September 2025, ini dilakukan sebagai bentuk peringatan keras kepada partai politik yang dinilai gagal mengontrol anggotanya hingga memicu kerusuhan di berbagai daerah di Indonesia.
Penyegelan sejumlah kantor partai politik ini berlangsung singkat. Selain membentangkan spanduk bertuliskan “Gedung Ini Disegel”, terdapat pula spanduk lain bertuliskan “Reformasi Partai Politik”.
“Partai politik yang gagal mengendalikan anggotanya harus bertanggung jawab atas kerusakan sosial dan politik yang timbul. Rakyat tidak akan tinggal diam melihat pengkhianatan terhadap amanah yang telah diberikan,” tegas Ragil Erlangga, Koordinator Umum aksi, saat menyampaikan orasinya di kantor PKS Riau, Jalan Soekarno-Hatta.
Lebih lanjut, HMI Cabang Pekanbaru menyatakan kekecewaan mendalam atas maraknya kerusuhan dan aksi anarkis yang belakangan terjadi. Mereka menilai kegaduhan tersebut tidak lepas dari peran oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang seharusnya menjadi wakil rakyat, namun justru diduga menjadi pemicu keresahan masyarakat.
Penyegelan simbolik yang dilakukan HMI disebut bukan sekadar aksi teatrikal, melainkan sebuah tuntutan moral agar partai segera melakukan evaluasi internal.
Mereka mendesak penindakan tegas terhadap oknum yang dinilai merusak kepercayaan publik, sekaligus menyerukan agar DPR dan partai politik kembali berpihak kepada rakyat.
“Ini adalah pesan tegas, bahwa kepercayaan rakyat tidak bisa dibeli atau dihancurkan seenaknya oleh elit politik. Jika peringatan ini diabaikan, HMI akan berdiri bersama rakyat untuk meruntuhkan legitimasi partai politik di mata masyarakat,” tambah Angga Rambe
, Koordinator Lapangan.*(RLS)






