TAJUKRIAU.com, Teluk Kuantan, 31 Juli 2025 – Gubernur Riau Abdul Wahid memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) 2025 di lapangan Tepian Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (31/7/2025). Kegiatan ini turut dihadiri Kapolda Riau, Kajati Riau, Danrem, Bupati Kuantan Singingi, serta jajaran Forkopimda.
Apel menjadi simbol dimulainya langkah terpadu Pemprov Riau, Polda Riau, dan pemerintah kabupaten dalam menindak aktivitas tambang emas ilegal yang kian merusak lingkungan.
Sebelum apel, rombongan Gubernur berjalan kaki menyeberangi jembatan gantung, disambut banyak nya warga yang telah berkumpul sejak pagi. Dukungan masyarakat dinilai sebagai sinyal positif dalam pemberantasan PETI di daerah.
“Masalah PETI ini tidak bisa ditangani secara sporadis. Dibutuhkan langkah terukur dan kolaboratif lintas lembaga,” tegas Gubernur Wahid dalam sambutannya.
Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus dibarengi dengan solusi ekonomi alternatif yang legal dan berkelanjutan. Pemerintah, katanya, wajib menyediakan opsi yang ramah lingkungan dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Operasi PETI 2025 juga mengusung konsep green policing yang diterapkan Polda Riau. Pendekatan ini menggabungkan penindakan hukum dengan edukasi serta program pemulihan lingkungan.
“Riau tidak boleh dikenal karena tambang ilegal, tapi karena keberanian kita menjaga alam dan hukum. Ini perjuangan kita bersama,” pungkas Wahid.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman pohon secara simbolis sebagai bagian dari komitmen menjaga kelestarian lingkungan.