TAJUKRIAU.com, PATI – Situasi politik di Kabupaten Pati memanas. DPRD secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran oleh Bupati Sudewo. Langkah ini bisa menjadi awal dari proses pemakzulan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna pada Rabu (13/8) dan menyepakati pembentukan Pansus Hak Angket terhadap Bupati Sudewo. Keputusan ini diambil setelah mayoritas fraksi menyatakan dukungan.
Pembentukan pansus didasari sejumlah persoalan yang dianggap melanggar aturan. Di antaranya adalah penunjukan Direktur RSUD tanpa persetujuan DPRD, dugaan pergeseran anggaran secara sepihak, serta kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sempat menimbulkan protes luas dari masyarakat.
Ribuan warga menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD. Aksi sempat ricuh ketika massa mencoba merangsek masuk dan melempar botol ke arah Bupati. Aparat kepolisian akhirnya menembakkan gas air mata untuk mengendalikan situasi. Penyekatan juga dilakukan di sejumlah perbatasan guna mencegah masuknya massa tambahan.
Kini, pansus memiliki waktu untuk mengumpulkan bukti dan menyusun laporan. Jika hasilnya menunjukkan pelanggaran serius, DPRD dapat mengusulkan pemakzulan ke Gubernur Jawa Tengah dan dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses lebih lanjut.
Proses ini masih panjang, namun pembentukan pansus menunjukkan bahwa DPRD serius menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Publik pun menanti, apakah Bupati Sudewo akan tetap bertahan atau harus lengser dari jabatannya.?






