“Mengatasi Konflik Tenurial dengan Pendekatan Pialang Budaya: Solusi dari Johny Setiawan Mundung”

- Reporter

Monday, 11 August 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Johny Setiawan Mundung

Johny Setiawan Mundung

TAJUKRIAU.com, PEKANBARU

Johny Setiawan Mundung, lulusan Magister Ilmu Lingkungan Universitas Lancang Kuning (Unilak) angkatan 2023, berhasil merumuskan pendekatan baru dalam penyelesaian konflik tenurial yang ia sebut “Pialang Budaya”. Pendekatan ini menggabungkan konsep Alternative Dispute Resolution (ADR) dengan peran pialang budaya untuk menjembatani dua nilai besar: budaya berbasis komunitas dan sistem ekonomi subsisten, serta budaya rasional berbasis kapital dan pasar yang diwakili perusahaan

Konflik tenurial di Riau semakin tajam dan melibatkan banyak pihak. Melalui komunikasi lintas budaya yang intens, pendekatan ini dinilai mampu mempercepat penyelesaian sengketa dan mempermudah tercapainya kesepakatan.

Tesis Johny Setiawan Mundung berjudul “Pendekatan Pialang Budaya dalam Penyelesaian Konflik Tenurial” dibimbing oleh Dr. M. Rawa El Amady, M.A., dan Dr. Eno Suwarno, M.Si. Mundung meneliti pengalaman Perkumpulan Scale Up (SU) dalam menangani konflik tenurial di Riau sejak 2011 hingga 2023, dengan fokus pada tiga kasus:

  1. Konflik Datuk Raja Melayu dengan perusahaan HTI (2011–2015 dan 2019–2020)

  2. Konflik Petani 14 di Kelurahan Teluk Meranti (2015–2018)

  3. Konflik di Desa Pulau Muda (2019)

Baca Juga :  Gubernur Riau Pimpin Operasi PETI 2025: Lawan Tambang Ilegal, Pulihkan Alam

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada periode 2011–2018, penyelesaian konflik rata-rata memakan waktu tiga tahun, meskipun akhirnya mencapai kedamaian yang berkelanjutan. Namun, pada periode 2018–2023, durasi penyelesaian konflik dapat dipangkas secara signifikan. “Pada periode kedua, Scale Up mengembangkan peran pialang budaya secara melekat, hadir di kedua belah pihak sebagai fasilitator aktif, bukan sekadar mediator,” ungkap Mundung.

Baca Juga :  45 Titik Panas Terdeteksi di Riau, Terbanyak Kedua di Sumatera

Pembimbingnya, Dr. M. Rawa El Amady, menilai inovasi ini memiliki dua kebaruan penting. Pertama, mengawinkan ADR dengan konsep pialang budaya sehingga prosesnya lebih dinamis. Kedua, mengembangkan pialang budaya dari sekadar mediator menjadi fasilitator lintas budaya yang aktif dalam penyelesaian konflik tenurial. Temuan ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi lembaga mediasi dan pemerintah untuk mempercepat dan mengefektifkan penyelesaian konflik agraria di Riau.

Ini adalah salah satu bentuk solusi dari Tokoh Masyarakat, Johny Setiawan Mundung, untuk Riau.

Berita Terkait

Gubernur Riau Pimpin Operasi PETI 2025: Lawan Tambang Ilegal, Pulihkan Alam
45 Titik Panas Terdeteksi di Riau, Terbanyak Kedua di Sumatera
20,8 Ton Garam Ditebar di Langit Riau, Hujan Buatan Padamkan Karhutla
Warga Keluhkan Aktivitas Galian C yang Beroperasi Tak Jauh dari Permukiman
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 11 August 2025 - 15:32 WIB

“Mengatasi Konflik Tenurial dengan Pendekatan Pialang Budaya: Solusi dari Johny Setiawan Mundung”

Thursday, 31 July 2025 - 17:59 WIB

Gubernur Riau Pimpin Operasi PETI 2025: Lawan Tambang Ilegal, Pulihkan Alam

Tuesday, 29 July 2025 - 13:54 WIB

45 Titik Panas Terdeteksi di Riau, Terbanyak Kedua di Sumatera

Saturday, 26 July 2025 - 08:59 WIB

20,8 Ton Garam Ditebar di Langit Riau, Hujan Buatan Padamkan Karhutla

Thursday, 24 July 2025 - 17:11 WIB

Warga Keluhkan Aktivitas Galian C yang Beroperasi Tak Jauh dari Permukiman

Berita Terbaru