TAJUKRIAU.com, PEKANBARU – Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) UIN Suska Riau disulap jadi tempat penyimpanan ganja. Dua mantan mahasiswa ditangkap BNNP Riau, total barang bukti mencapai 63 kilogram.
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja dengan modus penyimpanan di area kampus. Sebanyak 63 kilogram ganja kering disita dari dalam Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau.
Kasus ini terungkap setelah dua tersangka berinisial RS dan S ditangkap saat mengambil paket ganja di sebuah loket ekspedisi di Kota Pekanbaru, Kamis (8/8/2025). Dari tangan keduanya, petugas menemukan 23 paket ganja siap edar dalam satu kardus besar.
Setelah dilakukan pengembangan, BNNP menemukan sisa 40 paket lainnya disembunyikan di atas plafon Gedung PKM UIN Suska. “Total 63 kilogram. Para pelaku menganggap area kampus sebagai tempat aman dari pantauan aparat,” ujar Kepala BNNP Riau, Kombes Pol Deni Ilmawan.
Kedua pelaku diketahui merupakan mantan mahasiswa UIN Suska yang telah dinyatakan drop out (DO), namun masih sering beraktivitas di kampus. Mereka memanfaatkan akses dan kedekatan dengan organisasi mahasiswa untuk menjalankan aksinya.
Menanggapi hal ini, pihak UIN Suska Riau menyatakan keprihatinan mendalam. Rektor melalui Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan menegaskan akan memperketat pengawasan, melakukan tes urine berkala terhadap mahasiswa, dan membentuk Satuan Tugas Anti-Narkoba di lingkungan kampus.
“Kami akan evaluasi sistem Ormawa, dan mendukung penuh aparat dalam menindak peredaran narkoba di lingkungan kampus,” ungkap Wakil Rektor III.
BNNP Riau mengingatkan bahwa kampus seharusnya menjadi tempat lahirnya generasi penerus bangsa, bukan sarang peredaran narkotika. Program “Kampus Bersinar” (Bersih Narkoba) akan digencarkan untuk mencegah kasus serupa terulang.






